Panggilan Umum PN Mataram


Data Panggilan Umum
No Tanggal Risalah Nomor Perkara Pihak yang Dipanggil/Diberitahu Alamat Pihak yang Dipanggil Isi Risalah Panggilan/Pemberitahuan Aksi
No Tanggal Risalah Nomor Perkara Pihak yang Dipanggil/Diberitahu Alamat Pihak yang Dipanggil Isi Risalah Panggilan/Pemberitahuan Berkas
1 2025-02-14 18/Pdt.G/2025/PN Mtr SUNARDI tidak diketahui alamatnya

RELAAS PANGGILAN KEPADA TURUT TERGUGAT
Nomor. 18/Pdt.G/2025/PN Mtr

Saya Mahfud, S.Sos.Jurusita pada Pengadilan Negeri Mataram, atas perintah Hakim Ketua dalam perkara perdata Nomor: 18/Pdt.G/2025/PN Mtr

TELAH MEMANGGIL

SUNARDI, tidak diketahui alamatnya namun dapat dipastikan berdomisili di wilayah Negara Republik Indonesia, sebagai turut tergugat II;

untuk menghadap sidang Pengadilan Negeri Mataram yang diselenggarakan di:

Jalan      : JI. Langko No. 68 A Mataram;
Hari        : Kamis;
Tanggal  : 20 Februari 2025;
Pukul      : 09.00 WITA;

dalam perkara perdata antara:

DAHLIA DKk,. Sebagai Penggugat;
Lawan
SUNARDI, Sebagai Turut Tergugat II; 

Kepadanya saya menyerahkan sehelai salinan surat Gugatan yang diajukan oleh Penggugat dan diberitahukan kepadanya bahwa dirinya dapat menjawab secara lisan atau tertulis, jika jawaban itu tertulis harus ditanda tangani sendiri atau oleh kuasanya dan jawaban itu diajukan pada waktu sidang tersebut serta dapat membawa saksi-saksi untuk didengar keterangannya dan membawa surat-surat yang akan diajukan sebagai bukti dalam perkaranya yang waktunya akan diberitahukan kemudian;

2 2025-02-14 18/Pdt.G/2025/PN Mtr MUHAMMAD RIFAI tidak diketahui alamatnya

RELAAS PANGGILAN KEPADA TURUT TERGUGAT
Nomor. 18/Pdt.G/2025/PN Mtr

Saya Mahfud, S.Sos.Jurusita pada Pengadilan Negeri Mataram, atas perintah Hakim Ketua dalam perkara perdata Nomor: 18/Pdt.G/2025/PN Mtr

TELAH MEMANGGIL

MUHAMMAD RIFAI, tidak diketahui alamatnya namun dapat dipastikan berdomisili di wilayah Negara Republik Indonesia, sebagai turut tergugat II;

untuk menghadap sidang Pengadilan Negeri Mataram yang diselenggarakan di:

Jalan      : JI. Langko No. 68 A Mataram;
Hari        : Kamis;
Tanggal  : 20 Februari 2025;
Pukul      : 09.00 WITA;

dalam perkara perdata antara:

DAHLIA DKk,. Sebagai Penggugat;
Lawan
MUHAMMAD RIFAI, Sebagai Turut Tergugat III;

Kepadanya saya menyerahkan sehelai salinan surat Gugatan yang diajukan oleh Penggugat dan diberitahukan kepadanya bahwa dirinya dapat menjawab secara lisan atau tertulis, jika jawaban itu tertulis harus ditanda tangani sendiri atau oleh kuasanya dan jawaban itu diajukan pada waktu sidang tersebut serta dapat membawa saksi-saksi untuk didengar keterangannya dan membawa surat-surat yang akan diajukan sebagai bukti dalam perkaranya yang waktunya akan diberitahukan kemudian;

3 2025-02-14 18/Pdt.G/2025/PN Mtr ZAKI BAWAJIR tidak diketahui alamatnya

RELAAS PANGGILAN KEPADA TURUT TERGUGAT
Nomor. 18/Pdt.G/2025/PN Mtr

Saya Mahfud, S.Sos.Jurusita pada Pengadilan Negeri Mataram, atas perintah Hakim Ketua dalam perkara perdata Nomor: 18/Pdt.G/2025/PN Mtr

TELAH MEMANGGIL

ZAKI BAWAJIR, tidak diketahui alamatnya namun dapat dipastikan berdomisili di wilayah Negara Republik Indonesia, sebagai turut tergugat II;

untuk menghadap sidang Pengadilan Negeri Mataram yang diselenggarakan di:

Jalan      : JI. Langko No. 68 A Mataram;
Hari        : Kamis;
Tanggal  : 20 Februari 2025;
Pukul      : 09.00 WITA;

dalam perkara perdata antara:

DAHLIA DKk,. Sebagai Penggugat;
Lawan
ZAKI BAWAJIR, Sebagai Turut Tergugat IV; 

Kepadanya saya menyerahkan sehelai salinan surat Gugatan yang diajukan oleh Penggugat dan diberitahukan kepadanya bahwa dirinya dapat menjawab secara lisan atau tertulis, jika jawaban itu tertulis harus ditanda tangani sendiri atau oleh kuasanya dan jawaban itu diajukan pada waktu sidang tersebut serta dapat membawa saksi-saksi untuk didengar keterangannya dan membawa surat-surat yang akan diajukan sebagai bukti dalam perkaranya yang waktunya akan diberitahukan kemudian;